Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perindo Deklarasikan Dukungan untuk Jokowi di Pilpres 2019

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat membuka Rapimnas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) II di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, 21 Maret 2018. Rapimnas Perindo II akan dilangsung selama dua hari. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat membuka Rapimnas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) II di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, 21 Maret 2018. Rapimnas Perindo II akan dilangsung selama dua hari. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Perindo mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk kembali berlaga menjadi calon presiden pada pilpres 2019.

"Pada acara rapimnas (rapat pimpinan nasional) ini, kami ingin mencalonkan Bapak (Jokowi) sebagai capres pada pemilu yang akan datang," kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam pidato politiknya saat membuka Rapimnas Perindo di Jakarta Convention Center, Rabu, 21 Maret 2018.

Baca: Soal Iklan Perindo, Bawaslu Akan Minta Klarifikasi Hary Tanoe

Dukungan tersebut disampaikan di hadapan Jokowi, yang memang hadir untuk memberikan arahan dan membuka Rapimnas Perindo. Jokowi hadir dengan pakaian jas formal dan didampingi sejumlah pejabat, antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Mahyudin, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar, serta Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.

Hary mengatakan dukungan yang diberikan partainya itu untuk memastikan program yang telah dijalankan Jokowi selama masa pemerintahan pada periode pertama bisa tetap dilanjutkan, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya.

Untuk meyakinkan ihwal dukungan kepada Jokowi, Hary pun meminta persetujuan pencalonan itu kepada ribuan kader Perindo, yang memadati aula sejak sore.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Iklan Perindo Stop Tayang, Dugaan Pelanggaran Tetap Diproses

"Seluruh kader Perindo yang hadir di sini, setujukah Anda semua untuk mencalonkan Bapak Presiden Jokowi sebagai capres?" ujar Hary. Pertanyaan bos MNC Group itu pun langsung disambut gemuruh hadirin rapat dengan teriakan, "Setuju."

Perindo menggelar rapimnas mulai hari ini. Hary mengatakan rapimnas digelar dalam rangka mengkonsolidasikan semua kader Perindo di seluruh Indonesia menjelang pemilu 2019. "Rapimnas ini dihadiri oleh seluruh pengurus Perindo di 514 kabupaten/kota, termasuk Dewan Pimpinan Pusat," ucapnya.

Hal-hal yang akan dibahas dalam acara ini, kata Hary, antara lain terkait dengan pemilu mendatang, mulai strategi hingga pencalegan. "Agar Partai Perindo mampu merekrut caleg-caleg (calon legislatif) yang mumpuni," tuturnya. Dalam kegiatan ini, Hary mengatakan partainya juga bakal melantik badan pemenangan pemilu yang dinamakan Top9.

Ketua Panitia Pelaksana Rapimnas Perindo Syafril Nasution menuturkan pergelaran itu diselenggarakan pada masa yang menentukan, yakni mendekati pendaftaran calon presiden pada Agustus mendatang. "Kita wajib membulatkan arah untuk memenangkan pemilu serentak 2019 nanti," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.